Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pengedar Ganja Online Yogyakarta Dilimpahkan ke Kejaksaan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi Ganja. Getty Images
Ilustrasi Ganja. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO , Yogyakarta - Polresta Yogyakarta melimpahkan berkas kasus peredaran ganja yang melibatkan 5 pemuda ke Kejaksaan Negeri setempat. “Pelimpahan berkas dilakukan pada 13 Juli lalu, berikut lima tersangkanya,” kata Kepala Unit I Satuan Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta, Ajun Komisaris Dwi Astuti ketika ditemui pada Selasa, 13 Agustus 2019.

Menurut Dwi, tersangka yang diserahkan telah berada di sel tahanan Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Mereka adalah HO, 28 tahun, FN (26), NR (27), AM (20), dan WL, 20 tahun. Total ganja yang menjadi barang bukti sebanyak 410,99 gram. Kelimanya, kata Dwi, disangka melanggar Pasal 111 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dwi menjelaskan, para tersangka diringkus pada Jumat, 3 Mei 2019 di Desa Klodangan, Sendangtirto, Kabupaten Sleman. Adapun kronologi penangkapan, polisi lebih dulu meringkus HO di rumah kontrakan. Dari rumah ini petugas mendapati 5 bungkus ganja seberat 100,1 gram dan satu toples ganja 13,71 gram ditemukan di atas meja. “Itulah sebagian barang bukti kasus perdagangan narkotika online. HO berperan sebagai pengedar utama,” kata Dwi Astuti.

Cara transaksinya, Dwi melanjutkan, mereka bertemu langsung dan memanfaatkan sosial media dengan menggunakan kode atau sandi khusus. “Kelima pemuda yang kami amankan adalah jaringan pengedar narkoba online terbesar di Kota Yogyakarta. Pangsa pasarnya terutama kalangan mahasiswa,” kata Dwi.

Akhir-akhir ini kepolisian makin gencar mengungkap kasus peredaran narkoba di Yogyakarta. Seperti pada Selasa, 5 Maret 2019. Sebanyak 1.083 batang tanaman ganja dimusnahkan. Pohon ganja ini didatangkan dari Purwakarta, Jawa Barat. “Seribu batang itu bisa menghasilkan lebih dari 500 kilogram lebih ganja siap diedarkan,” kata Dwi.

Secara terpisah, Ajun Komisaris Besar Sudaryaka dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Yogyakarta mengatakan, wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta termasuk pasar narkotika yang menggiurkan. Berdasarkan data, jumlah warga yang terpapar narkoba di Yogyakarta pada 2014 tercatat sudah sekitar 60 ribu orang. Saat ini diperkirakan jumlahnya terus bertambah. “DIY berada di peringkat 8 nasional di bawah DKI Jakarta dan Jawa Barat,” kata Sudaryaka.

Sedangkan usia pemakai narkoba di Yogyakarta antara 10 - 59 tahun dan dominasi kalangan pelajar dan mahasiswa. Yogyakarta bahkan menduduki tempat tertinggi dalam persentase dari jumlah penduduk. Menurut Sudaryaka, Yogyakarta menjadi incaran pedagang narkotika lantaran potensi penggunanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kondisi itu dibenarkan Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika Yogyakarta, Feryan Harto Nugroho. Menurut dia, Yogyakarta sebagai kota pelajar dan kota wisata menjadi salah satu faktor. “Langkah yang harus dilakukan untuk mengatasi ini yaitu pemberantasan dan pencegahan secara bersama-sama,” kata Feryan.

Menurut Feryan, tanggung jawab terhadap masalah tersebut tidak hanya ada di pemerintah daerah, kepolisian, dan BNN, tetapi juga masyarakat. “Kampus dan sekolah harus aktif mengecek para siswanya, misalnya di kantin. Kami menemui ada yang memakai obat-obatan saat mereka di kantin dan di luar pagar sekolah,” kata Feryan.

Universitas Gadjah Mada yang memiliki Gerakan Jauhi Bahaya Napza dan Rokok telah gencar berkampanye antinarkotika. “Kami sadar, persoalan semacam ini tidak bisa ditangani oleh satu lembaga saja, perlu peran dari berbagai pihak,” kata Rahmayani, ketua gerakan itu.

Menurut Rahmayani, organisasi ini telah berkampanye antinarkotika ke fakultas-fakultas. “Gerakan ini fungsinya pencegahan. Kami tidak berwenang melakukan pemberantasan. Kami lebih fokus upaya-upaya preventif, bagaimana mengajak masyarakat, khususnya mahasiswa, tidak terjerumus dalam penggunaan obat-obatan terlarang seperti ganja”.

NABILA HANUM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Respon PHRI DIY Pasca Bandara YIA Jadi Satu-Satunya Bandara Internasional DIY-Jateng

6 menit lalu

Yogyakarta International Airport atau bandara YIA di Kulon Progo. Dok. Istimewa
Respon PHRI DIY Pasca Bandara YIA Jadi Satu-Satunya Bandara Internasional DIY-Jateng

PHRI DIY merespon soal penetapan Bandara YIA sebagai bandara internasional satu-satunya di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah.


Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

3 jam lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

Beredar surat permohonan maaf seorang dosen UPN Veteran Yogyakarta (UPNVYK) terkait dugaan kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi kampus tersebut.


Mengenal Tradisi Merti Desa Mbah Bregas di Sleman, Keteledanan dari Sosok Pengikut Sunan Kalijaga

23 jam lalu

Perayaan adat Merti Desa Mbah Bregas di Sleman pada 1-3 Mei 2024. Dok. istimewa
Mengenal Tradisi Merti Desa Mbah Bregas di Sleman, Keteledanan dari Sosok Pengikut Sunan Kalijaga

Pelaksanaan upacara adat Merti Desa Mbah Bregas di Sleman hanya dilangsungkan satu tahun sekali, tepatnya Jumat kliwon pada Mei.


Viral Benda Bercahaya Hijau Melintasi Langit Yogyakarta, Meteor?

1 hari lalu

Benda berpendar cahaya kehijauan terekam melintasi langit Yogyakarta. Dok. Istimewa
Viral Benda Bercahaya Hijau Melintasi Langit Yogyakarta, Meteor?

Meteor terang atau fireball itu bergerak dari selatan ke utara, tak hanya terpantau di langit Yogyakarta tapi juga Solo, Magelang, dan Semarang


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

1 hari lalu

Acara halal bihalal syawalan Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek dilaksanakan di Diklat Kejaksaan Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: Istimewa
Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek menggelar syawalan, hadirkan Budaya Yogyakarta antara lain sendratari dan prajurit keraton Yogyakarta.


TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

2 hari lalu

Pengelolaan sampah organik di Dusun Petung Bantul Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

Penutupan TPA Piyungan di Bantul ternyata membuka masalah baru, banyak warga membuang sampah sembarangan.


Halal Fair Digelar Akhir Pekan Ini di Yogyakarta, Pengunjung Langsung Membeludak

3 hari lalu

Pengunjung memadati event Halal Fair di Jogja Expo Center (JEC) yang digelar 3-5 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Halal Fair Digelar Akhir Pekan Ini di Yogyakarta, Pengunjung Langsung Membeludak

Halal Fair 2024 menyajikan nuansa berwisata syariah bersama keluarga, digelar tiga hari di Jogja Expo Center Yogyakarta.


Yogyakarta International Airport Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Kata Sultan HB X

3 hari lalu

Yogyakarta International Airport atau bandara YIA di Kulon Progo. Dok. Istimewa
Yogyakarta International Airport Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Kata Sultan HB X

Yogyakarta International Airport sebagai satu-satunya bandara internasional di wilayah ini menjadi peluang besar bagi Yogyakarta.


Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

4 hari lalu

Gubernur DIY Sri Sultan HB X . Tempo/Pribadi Wicaksono
Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

Sejumlah partai telah merampungkan penjaringan kandidat untuk Pilkada 2024 di kabupaten/kota Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).